Wisatawan yang tiba di Vietnam dengan membawa vape kini menghadapi denda yang sangat besar menyusul peraturan baru yang mulai berlaku pada awal tahun ini yang melarang kepemilikan, penjualan dan penggunaan vape dan cairan.

Australia, Turki, SingapuraMeksiko, India, Brasil, Maladewa, dan Thailand adalah beberapa negara yang tidak memperbolehkan pelancong membawa vape, sebagian besar disebabkan oleh alasan yang sama. masalah kesehatan atas kerusakan paru-paru yang ireversibel. Hong Kong juga telah melarangnya.

Siapa pun yang menggunakan rokok elektrik di Vietnam akan dikenakan denda hingga 2 juta dong (US$78,50), sementara mereka yang kedapatan mengimpor, memperdagangkan, mengangkut, dan memproduksi vape serta bahan-bahan pengganti rokok akan dikenakan denda hingga 3 miliar dong atau hingga 15 tahun penjara. , tergantung kuantitasnya.

Orang yang melakukan vape umumnya disarankan untuk memeriksa ulang apakah mereka diperbolehkan membawa perangkatnya saat berlibur sebelum naik pesawat.

02:05

Australia melarang vaping untuk rekreasi untuk mencegah generasi muda menjadi pecandu nikotin

Australia melarang vaping untuk rekreasi untuk mencegah generasi muda menjadi pecandu nikotin

Di Thailand, yang memiliki peraturan anti-vaping paling ketat di dunia, siapa pun yang kedapatan melanggar undang-undang rokok elektrik dapat dihukum dengan denda besar atau bahkan penjara hingga lima tahun.

Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.