(Montreal) Mahkamah Agung Kanada akan mengumumkan minggu depan apakah mereka akan mendengarkan gugatan terhadap Undang-Undang Sekularisme Quebec, yang juga dikenal sebagai RUU 21 atau tidak.


Kelompok yang meminta izin untuk mengajukan banding mengatakan mereka telah diberitahu bahwa pengadilan tertinggi di negara itu diperkirakan akan mengeluarkan keputusannya pada hari Kamis.

Pada tahun 2024, Pengadilan Banding Quebec menguatkan undang-undang tersebut, yang melarang pekerja sektor publik tertentu, seperti guru dan petugas polisi, mengenakan simbol agama di tempat kerja.

Kelompok-kelompok termasuk Dewan Nasional Muslim Kanada, Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada, dan Dewan Sekolah English Montreal telah meminta izin untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung.

Pemerintah Quebec telah lama menyatakan bahwa undang-undang tahun 2019 itu masuk akal. Menteri Kehakiman provinsi tersebut telah mengindikasikan bahwa ia bermaksud untuk mempertahankannya dengan penuh semangat terhadap tantangan apa pun.

RUU 21 terlebih dahulu menggunakan pasal 33 Piagam Hak dan Kebebasan Kanada untuk melindungi undang-undang tersebut dari segala tantangan hukum terkait pelanggaran hak-hak dasar.



Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.