Donald Trump akan dijatuhi hukuman dalam kasus uang tutup mulut di New York pagi ini hanya 10 hari sebelum dia dilantik sebagai presiden untuk kedua kalinya.

Pria berusia 78 tahun itu akan mengetahui nasibnya setelah Mahkamah Agung menolak upayanya untuk menunda sidang di Manhattan.

Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran kepada bintang porno Stormy Daniels.

Dia akan menjadi presiden pertama dalam sejarah yang mengakui bahwa Gedung Putih mempunyai seorang penjahat yang sudah divonis bersalah, meskipun kemungkinan besar dia hanya akan menerima hukuman yang ringan.

Ikuti semua pembaruan di blog langsung DailyMail.com.

Mahkamah Agung menolak tawaran Trump pada menit-menit terakhir untuk menghentikan hukuman uang diam-diam

Presiden terpilih Donald Trump akan dijatuhi hukuman dalam kasus uang tutup mulut Stormy Daniels pada hari Jumat setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak upayanya pada menit-menit terakhir untuk menghentikan kasus tersebut.

Pengadilan memutuskan 5-4 bahwa hukuman Trump atas 34 tuduhan kejahatan tidak akan menjadi beban yang tidak dapat diatasi ketika ia mengambil kembali Gedung Putih, dan mencatat bahwa Hakim Juan Merchan telah mengindikasikan bahwa ia tidak akan memberikan hukuman penjara, denda atau masa percobaan kepada presiden yang akan datang.

“Pertama, dugaan pelanggaran pembuktian dalam persidangan presiden terpilih Trump dapat diselesaikan melalui proses banding biasa,” demikian bunyi putusan yang tidak ditandatangani tersebut.

‘Kedua, beban hukuman yang dibebankan pada tanggung jawab presiden terpilih relatif tidak dapat diatasi mengingat niat pengadilan untuk menjatuhkan hukuman “pembebasan tanpa syarat” setelah sidang virtual yang singkat.’

Di antara mereka yang mendukung keputusan tersebut adalah Ketua Hakim John Roberts dan Hakim Sonia Sotomayor, Elena Kagan, Amy Coney Barrett dan Ketanji Brown.

Hakim Clarence Thomas, Samuel Alito, Neil Gorsuch dan Brett Kavanaugh akan menunda hukumannya, demikian isi perintah tersebut.



Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.