Menurut kantor berita Mehr, Mohammad Qadrinia mengumumkan berita ini dan berkata: Dengan upaya dan tindak lanjut dari rekayasa pengelolaan sungai dan pantai serta pengelolaan hukum perusahaan ini, pada bulan Desember tahun ini, ada tiga perusahaan tunggal- halaman dokumen kepemilikan tanah dasar sungai desa Khormiz Mehriz seluas 65 hektar. Dan 200 meter diambil untuk menstabilkan kepemilikan pemerintah.
Dia menambahkan: Dengan memperoleh dokumen kepemilikan, segala kemungkinan penyalahgunaan tanah dan privasi akan dikesampingkan.
Di bagian akhir, Kadrinia mencontohkan: Masyarakat yang melakukan transaksi real estate di sekitar sungai, harus menanyakan hal-hal yang diperlukan kepada perusahaan tersebut sebelum melakukan transaksi agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari.