Menurut kantor berita Mehr, Hamidreza Karimi menekankan larangan penanaman opium di provinsi tersebut dan berkata: Mereka yang membudidayakan opium akan ditindak dengan serius.

Dia menambahkan: Republik Islam Iran selalu menjadi pemimpin dalam perang melawan narkotika di dunia dan telah mengorbankan banyak syuhada dengan cara ini.

Jaksa Kermanshah mengklarifikasi: Budidaya opium adalah pidana menurut hukum yang berlaku untuk alasan yang bagus Jika penanaman opium terjadi di bagian mana pun dari provinsi tersebut, penghapusan Dan kasus hukum akan diajukan terhadap agen-agen tersebut.
Dikatakannya: Departemen Jihad Pertanian dan Sumber Daya Alam wajib melakukan pengawasan yang serius dalam bidang ini.

Karimi mencatat: Kantor polisi juga harus memperkuat patroli mereka jika bahwa bunga poppy ditanam di sembarang tempat, kekuatan pos dan dewan wilayah itu penghapusan mengambil tindakan Jika tidak, mereka akan diberhentikan dari dinas.

Ia juga menunjuk pada penjualan bunga poppy di beberapa toko dan ataris dan berkata: “Menjual bunga poppy adalah tindakan kriminal dan penjualnya akan ditindak jika terlihat.”

Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.