Menurut kantor berita Mehr, Hamidreza Karimi menekankan larangan penanaman opium di provinsi tersebut dan berkata: Mereka yang membudidayakan opium akan ditindak dengan serius.
Dia menambahkan: Republik Islam Iran selalu menjadi pemimpin dalam perang melawan narkotika di dunia dan telah mengorbankan banyak syuhada dengan cara ini.
Jaksa Kermanshah mengklarifikasi: Budidaya opium adalah pidana menurut hukum yang berlaku untuk alasan yang bagus Jika penanaman opium terjadi di bagian mana pun dari provinsi tersebut, penghapusan Dan kasus hukum akan diajukan terhadap agen-agen tersebut.
Dikatakannya: Departemen Jihad Pertanian dan Sumber Daya Alam wajib melakukan pengawasan yang serius dalam bidang ini.
Karimi mencatat: Kantor polisi juga harus memperkuat patroli mereka jika bahwa bunga poppy ditanam di sembarang tempat, kekuatan pos dan dewan wilayah itu penghapusan mengambil tindakan Jika tidak, mereka akan diberhentikan dari dinas.
Ia juga menunjuk pada penjualan bunga poppy di beberapa toko dan ataris dan berkata: “Menjual bunga poppy adalah tindakan kriminal dan penjualnya akan ditindak jika terlihat.”