Seorang pengunjung restoran perempuan berusia 26 tahun diduga dicubit oleh pelayan laki-laki dari belakang saat makan di warung Mei Kee. Persidangan terhadap pria yang terlibat dalam kasus tersebut menyangkal satu tuduhan penyerangan tidak senonoh. Hakim Ho Hui Wan memutuskan bahwa bukti tersebut telah dibuktikan di Pengadilan West Kowloon hari ini. Korban bersaksi di pengadilan bahwa dia telah meminta bantuan staf lain setelah dianiaya, namun staf tersebut tidak mengambil tindakan apa pun. Pelayan laki-laki membela diri dengan mengatakan bahwa saat dia berjalan menuju ruang ganti untuk berganti pakaian, korban perempuan tiba-tiba memukulnya sehingga menyebabkan kontak fisik yang tidak disengaja. Korban menerangkan bahwa pinggulnya “dicubit” oleh terdakwa. Wanita restoran X bersaksi di pengadilan bahwa dia dan tiga temannya bertemu di Mei Kee Tai Pai Dang di Mong Kok sekitar jam 5 sore pada tanggal 3 Desember 2023. X poin
Sumber
Home Gadget & teknologi Seorang pelayan laki-laki di Kedai Makanan Meiji diadili karena mencubit pantat seorang...