Seorang pengacara mengatakan tentang dampak ekonomi dari RUU perdagangan: Menurut pendapat saya, permasalahan yang ada sejak awal adalah tidak adanya konsultasi dengan para ahli hukum dalam penyusunan undang-undang tersebut, dan hal ini menyebabkan parlemen mengeluarkan persetujuan, termasuk RUU perdagangan baru. RUU tersebut, yang kemudian menimbulkan banyak keberatan. Dimasukkannya, alhasil terus direvisi dan dimodifikasi. Pengerjaan ulang ini dapat menyebabkan banyak kerusakan dan kerugian pada bisnis.
Menurut Isna, setelah 19 tahun ragu-ragu, RUU perdagangan baru disetujui DPR pada awal tahun ini dan diajukan ke Dewan Wali. Kabar disetujuinya RUU perdagangan baru ini menimbulkan protes dari para ahli. Para ahli percaya bahwa RUU ini dirancang tanpa mempertimbangkan pendapat para ahli, dan pengabaian ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi perdagangan dan pedagang. Terkait hal tersebut, SEED Vahid SEED Jalili, seorang pengacara, memberikan penjelasannya dalam wawancara dengan ISNA.
Kebangkrutan adalah titik lemah dari rancangan undang-undang perdagangan yang baru
Mengenai pengesahan RUU Perdagangan yang baru, Syed Jalili mengatakan: “Naskah final RUU Perdagangan baru sebanyak 1.343 pasal dalam bentuk 5 buku tertanggal 28 April telah disetujui pada hari-hari terakhir Majlis ke-11 di Aula Umum Dewan Perdagangan. Majlis Sejak Parlemen ke-7 sampai sekarang, sudah sekitar 20 tahun tidak ada penugasan di Parlemen. Judul buku pertama adalah kontrak komersial, yang kedua adalah dokumen komersial, yang ketiga adalah Bisnis dan Its peraturan perundang-undangan, yang keempat adalah badan hukum, dan yang kelima adalah kebangkrutan. Mengenai RUU perdagangan yang baru, terdapat beberapa permasalahan.
Ia melanjutkan: “Dunia sedang berkembang dan mengalami kemajuan. Persetujuan parlemen dan persetujuan pemerintah harus mutakhir dan sejalan dengan kemajuan dan modernisasi. Menurut pendapat saya, jika kita tidak memiliki undang-undang yang baik, kita tidak dapat menyesuaikan diri dengan hukum yang ada. hukum internasional dan hukum saat ini. Kita harus menerima bahwa bisnis adalah kata pertama di dunia saat ini. Banyak perang yang terjadi di berbagai penjuru dunia disebabkan oleh masalah ekonomi dan komersial harus dipertimbangkan.”
Perlunya revisi RUU Perdagangan
SEED JALILI menilai naskah RUU Perdagangan yang baru perlu direvisi: “Apa yang disebutkan dalam naskah RUU Perdagangan yang baru jelas perlu direvisi secara serius; mengapa karena tidak akan memenuhi kebutuhan hukum kita sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial. . Dengan penerapan RUU perdagangan baru, industri dan perdagangan kita pasti akan mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.”
Ahli hukum ini mengatakan tentang mencari pendapat dari para ahli: “Pemberi persetujuan dan anggota parlemen harus menggunakan sarjana hukum dan profesor hukum selain komisi hukum parlemen.” Kami memiliki begitu banyak profesor berprestasi di universitas. Mintalah pendapat. Biarkan mereka berpartisipasi dalam pertemuan mereka. Menurut saya, hal-hal tersebut merupakan kelemahan yang sudah ada sejak awal dan menyebabkan parlemen mengeluarkan resolusi yang kemudian mendapat banyak keberatan dari para pengacara dan profesor terkemuka yang tidak diajak berkonsultasi, dan undang-undang yang disetujui terus ditinjau dan diubah. adalah Pengerjaan ulang ini menimbulkan banyak kerusakan dan kerugian yang dapat mempengaruhi dunia usaha dan orang-orang yang bekerja di bidang ini sebagai pengusaha.
Dia menambahkan: “Salah satu kelemahan dari RUU perdagangan yang baru adalah bahwa undang-undang apa pun yang disetujui harus komprehensif dan mencakup semua aspek. Ketika saya membaca buku-buku Dr. Katouzian dan referensi asli, orang bertanya-tanya bagaimana seseorang dapat mengambil pena dan mempertimbangkan semua aspek; Artinya menutup semua celah bagi pelaku pelanggaran. Sekarang, dengan seluruh komisi hukum dan perwakilan parlemen, saya tidak tahu mengapa undang-undang yang komprehensif dan restriktif tidak pernah disetujui, dan terus ditinjau. dikoreksi, dikritik dan keberatan. Jika semua bidang dipertimbangkan, itu sangat bagus. Mereka dapat menyampaikan keberatan mereka terhadap masalah apa pun dan memperdagangkan bagian demi bagian dan menyelesaikannya.”
Masalah hukum dan komersial masih ada dalam RUU perdagangan
Ahli fiqh ini mengatakan sambil merujuk pada hukum yang mudah dan lancar: “Kenyataan seseorang adalah seorang pengusaha atau menjalankan bisnis tidak serta merta berarti ia harus paham dengan istilah-istilah hukum. Mungkin banyak pengusaha yang bahkan tidak bisa membaca hukum dagang. benar. Ini adalah keberatan yang diajukan oleh para profesor dan ahli hukum terkemuka bahwa teks suatu undang-undang, rancangan undang-undang, atau resolusi harus begitu jelas dan lancar sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahaminya. Karena faktanya 15 hari setelah diterbitkan hukum, hukum ini masuk pemaksaan; Tentu saja, mengabaikan undang-undang tidak menghilangkan tanggung jawab. Menurut prinsip dasar ini, undang-undang harus ditulis sedemikian rupa sehingga ketika orang membaca undang-undang tersebut, mereka dapat dengan mudah memahami apa yang tertulis dalam undang-undang bisnis masalah yang selalu disebutkan dan tidak pernah diamati.”
akhir pesan