Perundang-undangan akan menciptakan kejahatan ‘intimidasi terselubung’, yang sebagian merupakan respons terhadap protes anti-Israel dan kejahatan rasial antisemit.
Pos RUU anti-masker yang didukung oleh kelompok-kelompok Yahudi terkemuka yang diperkenalkan ke badan legislatif New York muncul pertama kali di The Times of Israel.