- 38 menit yang lalu
- Berita
- Lamanya 1:19
Massa dalam jumlah besar, yang diperkirakan polisi berjumlah lebih dari 40.000 orang, berkumpul di luar Parlemen Selandia Baru di Wellington untuk menentang rancangan undang-undang yang dikecam oleh para penentangnya sebagai upaya untuk menafsirkan ulang perjanjian pendirian dan mengembalikan hak-hak Māori. Perdana Menteri Selandia Baru mengatakan RUU tersebut tidak akan menjadi undang-undang.