Ismail Baqaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri, menganggap tindakan Kementerian Luar Negeri AS yang melabeli rakyat Yaman dan memasukkan nama Ansarullah Yaman dalam daftar organisasi teroris asing – yang merupakan alasan untuk menjatuhkan sanksi anti-manusia terhadap bangsa Yaman – sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak berdasar. dan mengutuk tindakan tersebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.
Menurut laporan “Tabnak”, mengutip dari Kementerian Luar Negeri, juru bicara Kementerian Luar Negeri, mengenang solidaritas terhormat rakyat Yaman dengan rakyat Palestina yang tertindas melawan pendudukan dan genosida rezim Zionis, aksi tersebut Kementerian Luar Negeri AS dalam memberi label pada masyarakat Yaman sejalan dengan dukungan pemerintah AS sebelumnya. Dalam 15 bulan partisipasi dan keterlibatannya dalam pembunuhan dan genosida rakyat Palestina di Gaza, ia menggambarkan dan mengklarifikasi bahwa tindakan sepihak yang sewenang-wenang dan tidak berdasar tersebut semakin melemahkan supremasi hukum di bidang hubungan. internasional dan akan mengancam perdamaian dan stabilitas regional.