Presiden Cyril Ramaphosa telah menandatangani undang -undang RUU pengambilalihan yang kontroversial dengan kompensasi nihil.

Ini bisa mengadu Ramaphosa terhadap mitra GNU -nya di DA yang menandai RUU itu sebagai masalah garis merah dalam partisipasi mereka dalam pemerintahan.

Dalam sebuah pernyataan kepada media, kepresidenan mengatakan RUU itu mencabut Undang-Undang Pengambilalihan Pra-Demokrat dan menetapkan bagaimana organ-organ negara dapat mengambil alih tanah untuk kepentingan publik karena berbagai alasan.

RUU ini merupakan bagian dari resolusi ANC di Kongres Pilihan 2017. ANC dan EFF berusaha untuk membentuk suara terpadu di parlemen selama pemerintahan terakhir tetapi pembicaraan berantakan di atas kata -kata RUU tersebut.

RUU ini menjalani proses konsultasi publik lima tahun dan musyawarah parlemen.

“Bagian 25 Konstitusi mengakui pengambilalihan sebagai mekanisme penting bagi Negara untuk memperoleh properti seseorang untuk tujuan publik atau untuk kepentingan publik, tunduk pada kompensasi yang adil dan adil yang dibayarkan.

“Sampai sekarang, pengambilalihan properti telah diatur dalam hal pengambilalihan Undang -Undang tahun 1975, yang mendahului mekanisme pengambilalihan yang diatur dalam Bagian 25 (2) Konstitusi,” kata presiden itu.

Otoritas lokal, provinsi dan nasional akan menggunakan undang -undang ini untuk mengambil alih tanah untuk kepentingan publik karena berbagai alasan yang berupaya mempromosikan inklusivitas dan akses ke sumber daya alam, katanya.

Dalam hal undang -undang, otoritas pengambilalihan tidak boleh mengambil alih properti secara sewenang -wenang atau untuk tujuan selain tujuan publik atau untuk kepentingan publik.

Penggunaan tidak boleh dilakukan kecuali otoritas pengambilalihan tidak berhasil mencapai perjanjian dengan pemilik atau pemegang hak di properti untuk akuisisi dengan persyaratan yang wajar.

Oleh karena itu, otoritas pengambilalihan wajib masuk ke dalam negosiasi dengan pemilik properti yang diperlukan untuk tujuan tersebut.

Otoritas pengambilalihan juga harus berusaha untuk mencapai kesepakatan tentang akuisisi properti sebelum beralih ke pengambilalihan – kecuali dalam keadaan di mana hak untuk menggunakan properti sementara diambil secara mendesak dalam hal ketentuan dalam undang -undang.

Undang -undang tersebut mengatur perselisihan yang akan dirujuk untuk mediasi atau ke pengadilan yang sesuai, kata presiden.

Timeslive



Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.