Seorang pria selanjutnya ditahan karena didakwa melakukan pembunuhan putrinya di New Ross, Co. Wexford.
Mohamman Shaker Al Tamini, dengan alamat Lower William Street, New Ross, juga didakwa melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibu gadis tersebut.
Pria berusia 34 tahun itu didakwa melakukan pembunuhan terhadap putrinya yang berusia delapan tahun, Malika Noor Al Kattib di Lower William Street, New Ross, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Malika meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Waterford akibat luka-lukanya pada Senin pagi, 2 Desember 2024.
Tamini juga didakwa melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibu anak tersebut, Aisha Al Katib, juga pada Minggu malam.
Terdakwa muncul melalui tautan video di hadapan Hakim John Cheatle di Pengadilan Distrik Wexford pada Senin pagi.
Sersan Victor Isdell mengajukan penundaan lebih lanjut untuk memungkinkan persiapan Buku Bukti. Dia meminta penundaan selama satu minggu untuk memberikan arahan kepada Direktur Penuntut Umum.
Pengacara terdakwa, Timothy Cummings, mengatakan tidak ada keberatan terhadap permohonan tersebut.
Terdakwa dikembalikan ke tahanan untuk hadir melalui link video di Pengadilan Distrik Wexford pada Senin, 16 Desember.