Polisi Hong Kong telah meluncurkan penyelidikan atas kekejaman terhadap hewan setelah dua anak anjing ditemukan mati di atap pusat perbelanjaan di Cheung Sha Wan.
Polisi mengatakan mereka menerima banyak laporan dari warga yang memberi tahu mereka tentang bangkai hewan di Pusat Perbelanjaan Lai Kok pada Kamis pagi.
Kedua anjing tersebut berjenis kelamin betina dan berumur sekitar satu bulan, kata sumber.
Petugas dan staf dari Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan yang tiba di lokasi memastikan bahwa kedua anak anjing tersebut telah mati sebelum mengeluarkan jenazahnya dari lokasi.
Kasus ini diklasifikasikan sebagai salah satu kasus kekejaman terhadap hewan. Belum ada penangkapan yang dilakukan.
Hukuman maksimum jika terbukti bersalah adalah denda sebesar HK$200.000 (US$25.750) dan penjara selama tiga tahun.