REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pagar laut masih menjadi perbincangan masyarakat dalam sepekan terakhir. Setelah banyak penundaan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membongkarnya pagar laut ini secara bertahap.
Namun, masih ada polemik yang tersisa. Salah satu polemiknya terkait status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan Pagar Laut di Desa Kohod.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membenarkan, sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah ada. telah dilengkapi dengan pembatalan.
Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang resmi dicabut legalitasnya, di antaranya milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Hari ini kami bersama tim membatalkan sertifikat baik HM maupun HGB. Di situlah sertifikat HGB diterbitkan. Yang kami sebut PT IAM,” ujarnya kemarin.
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pantai utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, ditegaskan, sertifikat tersebut berstatus prosedural. cacat dan bahan itu batal demi hukum.
“Prosedur pembatalannya dimulai dari pengecekan surat-surat sahnya. Kalau surat-surat sahnya kita cek, bisa di kantor, bisa juga di balai desa, di situ bisa kita cek seperti itu,” tuturnya. .
Namun langkah tersebut masih menjadi polemik, karena muncul anggapan bahwa perairan itu sudah dipagari Desa Kohod dulunya adalah tanah sebelum terkena abrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kohod kepada Nusron Wahid. Keduanya pun sempat adu mulut. Kepala Desa Kohod menegaskan, kawasan tersebut dulunya merupakan kolam sebelum terkena abrasi. Kemudian diberi batu sejak tahun 2004 karena khawatir abrasi akan sampai ke pemukiman.
Kuasa Hukum Grup Agung Sedayu, Muannas Alaidid mengatakan, pagar laut yang mereka miliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sebelumnya merupakan daratan dan bukan laut. Daratannya terkikis hingga menjadi laut.
Memuat…
sumber: Antara