Kehidupan pedesaan dan hubungan langsung dengan alam memainkan peranan penting dalam membentuk mata pencaharian dan budaya banyak komunitas; Namun bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, dalam pengelolaan sumber daya alam?
Menurut ISNA, Sumber daya alam, termasuk hutan dan padang rumput, selain menyediakan kebutuhan subsisten, juga dianggap sebagai dasar pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. Perlindungan terhadap sumber daya ini hanya mungkin dilakukan dengan mempertimbangkan tiga aspek penting, yaitu kelestarian sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di Iran, hutan dan padang rumput memainkan peran penting dalam penghidupan penduduk desa, dan eksploitasinya biasanya dilakukan di bawah pengawasan pemerintah dan organisasi terkait; Namun pengalaman menunjukkan bahwa tanpa peran serta masyarakat setempat, pengelolaan tersebut tidak akan optimal.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, partisipasi perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam belum sepenuhnya dipertimbangkan; Padahal perempuan merupakan separuh dari masyarakat yang memanfaatkan sumber daya tersebut dan berperan penting dalam mentransfer pengetahuan kepada generasi berikutnya dan memanfaatkan sumber daya tersebut. Namun, banyak kendala budaya, sosial dan ekonomi yang menghadang mereka. Menyadari hambatan-hambatan tersebut dan menyediakan wadah bagi partisipasi aktif perempuan merupakan salah satu syarat dasar dalam perbaikan pengelolaan sumber daya alam.
Terkait dengan hal tersebut, penelitian telah dilakukan oleh Ahmad Walipour, asisten profesor di Departemen Kehutanan Universitas Kurdistan, bersama rekan-rekannya yang bekerja sama dengan Universitas Payam Noor. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peran perempuan pedesaan dalam pengelolaan, perlindungan dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Chaharzobar, provinsi Kermanshah. Para peneliti mencoba mengidentifikasi berbagai dimensi peran mereka di bidang ini dengan mempelajari aktivitas perempuan di bidang ini.
Dalam penelitian ini, empat desa hutan di wilayah Mahidasht dipilih sebagai sampel. Data dikumpulkan melalui wawancara tatap muka terhadap 153 perempuan pedesaan, kuesioner semi terstruktur dan observasi langsung terhadap aktivitas mereka.
Para peneliti menyelidiki berbagai aspek peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk partisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan hutan dan padang rumput serta pengetahuan mereka tentang sumber daya alam. Analisis juga dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi perempuan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perempuan terhadap sumber daya alam sebagian besar berada pada tingkat rendah hingga sedang dan mereka hanya berpartisipasi langsung dalam 27% kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Sebagian besar kegiatan perempuan mencakup pengumpulan jamur, tanaman pangan dan obat-obatan, serta benih, sementara mereka kurang terlibat dalam bidang-bidang seperti pemadaman api atau pemanfaatan kayu hutan. Temuan ini menunjukkan lemahnya kesadaran dan pengetahuan lokal perempuan mengenai perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam.
Analisis juga menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti usia, lama tinggal di desa dan keinginan bermigrasi mempunyai pengaruh negatif terhadap partisipasi perempuan. Di sisi lain, aktivitas sehari-hari dan kemauan bekerja sama dengan anggota keluarga lainnya memberikan pengaruh positif terhadap partisipasi mereka.
Pentingnya penelitian ini mengingat masih terabaikannya peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan perempuan, kapasitas mereka dapat dimanfaatkan untuk melindungi dan memulihkan sumber daya alam. Penguatan program pendidikan dan promosi serta kehadiran lebih banyak pakar sumber daya alam di masyarakat pedesaan merupakan salah satu solusi yang dapat meningkatkan partisipasi perempuan.
Perlu dicatat bahwa hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam “Penelitian dan Pengembangan Hutan” triwulanan yang berafiliasi dengan Universitas Urmia. Temuan-temuan ini menekankan pentingnya partisipasi perempuan dan penguatan peran mereka dalam pengelolaan sumber daya alam dan menunjukkan bahwa kapasitas ini dapat digunakan sebaik-baiknya melalui pelatihan dan konseling yang tepat.
akhir pesan