Menurut laporan humas Tabnak, Organisasi Makanan dan Obat-obatan mengumumkan daftar kosmetik dan produk kesehatan yang tidak memiliki izin resmi dan konsumsinya mungkin berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Salah satu produk tersebut adalah merek MOISTURE CREAM (RENEW WAJAH DAN KULIT), yang telah dinyatakan ilegal karena kurangnya registrasi dalam sistem peraturan dan kemungkinan mengandung bahan-bahan berbahaya. Selain itu, Velvet Touch Foundation SPF 10 (GUSH COSMETICS) tidak dilisensikan untuk digunakan karena ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan risiko alergi kulit.
Produk krim bubuk ARCANCIL juga telah dinyatakan ilegal karena impor ilegal dan tidak terdaftar dalam sistem peraturan Organisasi Makanan dan Obat-obatan. Selain itu, Gold Cream dengan merek Gold Cream telah dimasukkan dalam daftar produk terlarang karena kurangnya transparansi bahan yang digunakan dan kemungkinan adanya zat alergi.
Pada bagian lain pemberitahuan ini disebutkan bahwa masker wajah dengan merek Gold Caviar Peel Off Mask (WOKALI) tidak dapat diverifikasi dan penggunaannya tidak disarankan karena tidak adanya izin kesehatan yang sah dan kurangnya tinjauan keamanan bahan-bahannya. .
Organisasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) telah menekankan bahwa penggunaan produk yang tidak sah dapat menyebabkan komplikasi kulit, sensitivitas, peradangan dan masalah kesehatan yang serius. Organisasi ini menyarankan konsumen untuk memastikan keaslian dan otorisasi melalui sistem peraturan sebelum membeli produk kosmetik apa pun.