Publikasi tersebut mencatat bahwa Hakim Juan Merchan membenarkan putusan bersalah juri, tetapi tidak menjatuhkan hukuman apa pun, mengumumkan putusan “pembebasan tanpa syarat”.

Saat mengumumkan keputusan tersebut, Merchan menekankan bahwa ia harus mempertimbangkan fakta bahwa Trump akan segera menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, dan oleh karena itu hukuman apa pun akan bertentangan dengan kekebalan presiden.

“Pengadilan memutuskan bahwa satu-satunya hukuman yang sah (…) tanpa melanggar (kekebalan) jabatan tertinggi di negeri ini adalah hukuman pembebasan tanpa syarat,” kata hakim.

Pada saat yang sama, ia menekankan bahwa kekebalan presiden Trump “bukanlah keadaan yang meringankan dan sama sekali tidak mengurangi keseriusan kejahatan atau membenarkan tindakannya.”

Seperti yang dicatat saluran TV CNNmeskipun tidak ada hukuman, Trump dihukum karena melakukan tindak pidana. Ia menjadi mantan atau presiden AS pertama yang dihukum karena melakukan tindak pidana.

Konteks

Investigasi terhadap pembayaran “uang tutup mulut” dimulai pada masa kepresidenan pertama Trump. Surat kabar Wall Street Journal melaporkan pada bulan Januari 2018 bahwa pada bulan Oktober 2016, sebulan sebelum pemilihan presiden AS, pengacara Trump Michael Cohen setuju dengan pengacara aktris porno Stormy Daniels untuk membayarnya $130 ribu karena tidak mengungkapkan informasi tentang kemungkinan hubungan intim. hubungan dengan pengusaha itu. Saat itu, Cohen membantah informasi tersebut, namun kemudian mengaku telah membayar uang tersebut. Trump membantah adanya hubungan tersebut.

Pada Mei 2024, juri memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan dalam kasus tersebut. Keputusan juri tetap harus dikonfirmasi oleh hakim yang memimpin perkara. Ia juga harus menentukan hukuman bagi presiden terpilih. Putusan tersebut awalnya dijadwalkan diumumkan pada musim gugur tahun lalu, namun karena keputusan Mahkamah Agung AS dalam kasus kekebalan presiden, pengumuman tersebut ditunda hingga 10 Januari 2025.



Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.