۱۹:۲۲ – 09 dari 1403
Kolonel Mohammad Reza Rahmani, Komandan Polisi Siahkal, mengatakan: Untuk menangani penyelundupan, petugas polisi kota ini mencurigai 3 kendaraan Nissan dan sebuah truk selama beberapa operasi yang berhasil saat berpatroli di sumbu transportasi dan menghentikannya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia menemukan lebih dari 10 ton jenis Kayu hutan selundupan Selama pemeriksaan truk-truk tersebut, dia memberi tahu dan menambahkan: Dalam hal ini, terdakwa berusia 39, 43, 46, dan 47 tahun diperkenalkan ke otoritas kehakiman setelah kasus tersebut diajukan.
Kapolsek Siahkal menyatakan, kayu yang ditemukan telah dikirim ke pihak kepolisian Sumber daya alam disampaikan, dia menyatakan: Para ahli memperkirakan perkiraan nilai penemuan ini mencapai 600 juta Rial.
Kolonel Rahmani meminta masyarakat memberitahu polisi melalui sistem 110 jika melihat adanya aktivitas ilegal penyelundup.
Sumber: Pusat Penerangan Kepolisian Gilan