Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai penolakan PDIP terhadap kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen hanya bersifat politis. Pasalnya, PDIP sebelumnya menyetujui dan kini menolak.
Herman mengatakan, PDIP ikut menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur kenaikan PPN 12 persen menjadi undang-undang tahun 2021. “Menurut saya itu politik saja, karena kalau dilihat ke belakang ya, bahkan teman-teman PDIP juga sebenarnya setuju,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). ).
Ia pun mengaku tak ingin mencari kambing hitam atas penerapan kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Sebab, UU HPP merupakan produk legislasi yang disepakati DPR dan pemerintah. “Saya tidak mau mencari kambing hitam pastinya ini undang-undang yang sudah diputuskan di gedung DPR, pemerintah bersama DPR,” kata Herman.
Untuk itu, Herman menilai yang perlu diperdebatkan saat ini bukanlah setuju atau menolak kebijakan tersebut, melainkan bagaimana melakukan mitigasi dan mengefektifkan kenaikan PPN 12 persen untuk program pro rakyat. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat kecil tidak dirugikan dengan adanya PPN 12 persen.
“Ini yang menurut saya penting, agar bersama-sama kita benar-benar terus memperkuat fiskal negara dengan mendapatkan tambahan pendapatan, namun di sisi lain kita juga memperkuat landasan perekonomian di kalangan tertentu sehingga kita bisa melakukan pembangunan ekonomi yang lebih baik. kedepannya,” kata Herman.
Ia juga menilai penerapan kenaikan PPN hanya pada golongan barang mewah sudah menjadi bagian dari perencanaan pemerintah. Langkah ini untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen.
“Saya pikir ini dia di trekRencananya Pak Prabowo hanya akan memperlakukan orang-orang yang berkemampuan kemudian menggeser, memperkuat, program pembangunan atau pro rakyat, kata anggota Komisi VI DPR RI itu.