۰۸:۰۹ – 06 dari 1403
Nasir Ahmad Fayeq, penjabat perwakilan Afghanistan untuk PBB, mengatakan serangan udara Pakistan di distrik Barmal di provinsi Paktika jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.
Dengan menerbitkan pesan di X, Faiq menulis bahwa serangan-serangan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan resolusi Dewan Keamanan organisasi ini dan Majelis Umum tentang pemerintahan Afghanistan.
Dia menambahkan: “Kami mengutuk keras serangan-serangan ini terlepas dari pembenarannya, termasuk klaim anti-terorisme. Rakyat Afghanistan telah lama menderita akibat terorisme, baik dari kelompok teroris maupun dari negara sponsor mereka.”
Beliau telah menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara “teroris baik dan buruk” dan terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya harus dikutuk dan ditangani secara universal.
Pesawat tempur Pakistan membom distrik Barmal di provinsi Paktika tadi malam, menewaskan 46 orang.