Mantan Presiden Trump mengatakan selama acara kampanye di North Carolina pada hari Sabtu bahwa ia akan mengakui Suku Lumbee jika ia terpilih untuk masa jabatan kedua.
“Suku Lumbee telah ditolak pengakuan federalnya secara keliru selama lebih dari satu abad,” kata Trump saat berkampanye di Wilmington, NC, yang mengisyaratkan bahwa 100 tahun bukanlah “waktu yang lama.”
Meski begitu, Trump berjanji, “kami akan mengurusnya sejak awal.”
“Hari ini, saya secara resmi mengumumkan bahwa jika saya terpilih pada bulan November, saya akan menandatangani undang-undang yang memberikan Suku Lumbee pengakuan federal yang layak diterimanya,” tambahnya.
Suku Lumbee telah diakui di North Carolina sejak tahun 1885, dan suku Pribumi tersebut secara resmi diakui oleh Kongres pada tahun 1956. Namun, Undang-Undang Lumbee yang disahkan oleh Kongres gagal memberikan manfaat federal kepada Suku Lumbee sebagaimana yang diberikan kepada suku-suku lain yang diakui oleh pemerintah federal.
Anggota delegasi kongres Carolina Utara telah memperkenalkan undang-undang dalam upaya untuk memperbaiki hal itu, meskipun beberapa suku Pribumi menentang pengakuan Suku Lumbee.
Sembilan suku adat mengeluarkan surat kepada para senator pada tahun 2022 yang menyatakan bahwa sering kali “kelompok yang mencari pengakuan federal mengklaim identitas kesukuan yang bukan milik mereka. Bahkan lebih sering lagi, orang-orang yang mengklaim sebagai keturunan suku-suku bersejarah yang dikenal tidak dapat menunjukkan keturunan suku, atau keturunan Pribumi sama sekali.” menurut The News & Observer.
Ada 574 suku yang telah diakui secara federal, sementara ada beberapa ratus yang tidak diakui.