Pemerintah belum menjelaskan kepada masyarakat berapa alokasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen dari sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
Sumber
Home Gadget & teknologi Masyarakat masih menanyakan tanggapan dan alasan kenaikan PPN sebesar 12 persen