Petugas haji Indonesia mendampingi jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji.


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyarankan agar pemerintah menambah jumlahnya petugas haji yang berasal dari unsur TNI dan Polri.

Berdasarkan pengalaman kemarin (haji 2024), petugas haji dari unsur TNI/Polri harusnya diperbanyak, kata Selly dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI bersama DPR. Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Tim Pengawasan Haji (Timwas). 2025, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Menurut Selly, berdasarkan pengalamannya mengawasi pelaksanaan ibadah haji, petugas haji dari unsur TNI atau Polri bekerja lebih sigap.“Mereka lebih sigap saat melakukan upaya penyelamatan jemaah haji, khususnya jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (30/12) dalam rapat gabungan dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menambah jumlah kuota petugas haji seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat bahwa jumlah jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221 ribu orang.

“Jumlah (kuota petugas haji) ini masih belum mencapai angka ideal mengingat jumlah jamaah haji yang harus dilayani berjumlah 221.000 orang. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Nasaruddin. Umar.


Memuat…





Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.