Sambil menyambut baik surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional, kelompok-kelompok Palestina menuntut pengadilan terhadap semua pemimpin rezim ini.
Menurut Isna, gerakan Hamas dalam pernyataannya hari Kamis menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri rezim Zionis, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Perangnya yang dipecat, Yoav Galant, oleh Pengadilan Kriminal Internasional dan mengumumkan: surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kami menyambut baik Pengadilan Kriminal Internasional terhadap 2 teroris Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam kelanjutan pernyataannya, Hamas mendorong pengadilan ini untuk mengadili semua pemimpin rezim Zionis, termasuk para menteri dan perwira militernya, dan meminta semua negara di dunia untuk bekerja sama dengan pengadilan ini untuk menangkap Netanyahu dan Gallant, 2 penjahat perang. , dan menghentikan kejahatan genosida terhadap warga sipil di Gaza untuk bekerja sama.
Dalam pernyataan singkatnya, gerakan Fatah menyebut dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant merupakan tindakan berani terhadap kejahatan dan pelanggaran kabinet rezim Zionis.
Gerakan Jihad Islam Palestina juga menanggapi tindakan Pengadilan Den Haag ini dan mengatakan: Keputusan ini merupakan langkah ke arah yang benar, meskipun dilakukan sangat terlambat.
Gerakan Mujahidin Palestina juga menganggap putusan ini sebagai langkah penting dalam persidangan dan penuntutan para penjahat rezim Zionis dan menekankan: tindakan eksekutif harus ditambahkan pada tindakan Pengadilan Kriminal Internasional dan intervensi terbuka Amerika Serikat untuk mencegahnya. atau menghentikan penerapannya harus dilawan.
“Mustafa Al-Barghouthi”, Sekretaris Jenderal Gerakan Inisiatif Nasional Palestina, menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan ini, menyatakan: Kami juga meminta Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan putusannya sesegera mungkin mengenai dilakukannya kejahatan tersebut. pembunuhan massal.
akhir pesan