REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden melarang kilang minyak dan gas lepas pantai di perairan pesisir AS seluas 250 juta hektar. Biden melarang izin pengeboran baru di wilayah yang membentang dari Samudra Pasifik dan Atlantik hingga Teluk Meksiko bagian timur.

Bloomberg yang pertama kali melaporkan larangan tersebut mengatakan Biden masih mengizinkan kilang baru di bagian barat dan tengah Teluk Meksiko yang menyumbang 14 persen produksi minyak AS. Hingga Senin (6/1/2025), Gedung Putih belum menanggapi laporan tersebut.

Keputusan saya mencerminkan apa yang telah lama diketahui oleh masyarakat pesisir, dunia usaha, dan pengunjung pantai, yaitu bahwa pengeboran lepas pantai dapat menyebabkan kerusakan permanen pada tempat-tempat yang kita sayangi dan tidak sebanding dengan risikonya untuk memenuhi kebutuhan energi negara kita, kata Biden dalam pernyataannya, Senin (6/1/2025).

Larangan ini akan menggarisbawahi warisan kebijakan iklim pemerintahan Biden dan target dekarbonisasi perekonomian AS pada tahun 2025. Waktu New York melaporkan undang-undang yang menjadi dasar keputusan Biden, Undang-Undang Landas Kontinen Luar, memberikan kelonggaran yang luas kepada presiden, membuka peluang baru untuk melarang pengeboran dan tidak memasukkan bahasa yang memungkinkan Presiden terpilih Donald Truf atau presiden berikutnya untuk mencabut larangan tersebut.

Biden, Trump, dan pendahulu Trump, Barack Obama, menggunakan undang-undang ini untuk melarang penjualan hak pengeboran lepas pantai di beberapa wilayah pesisir. Pada tahun 2017, Trump mencoba membatalkan larangan pengeboran minyak di Arktik dan Samudera Atlantik yang diterapkan Obama pada akhir masa kepresidenannya. Namun hakim federal memutuskan pada tahun 2019 bahwa undang-undang tersebut tidak memberikan wewenang hukum kepada presiden untuk membatalkan larangan sebelumnya.

“Perlindungan baru Presiden Biden menambah sejarah bipartisan ini, termasuk kemunduran Presiden Trump sebelumnya di Amerika Serikat bagian tenggara pada tahun 2020, komunitas pesisir kita yang berharga kini dilindungi untuk generasi mendatang,” kata Direktur Kampanye Oceana Joseph Gordon dalam sebuah pernyataan.

Terlepas dari sikapnya yang ramah terhadap industri minyak dan gas, Trump juga melarang pengeboran lepas pantai saat menjabat sebagai presiden. Setelah mengusulkan perluasan pengeboran lepas pantai secara besar-besaran pada awal masa jabatan pertamanya, pada tahun 2020 Trump memperpanjang larangan pengeboran minyak di Teluk Timur dan memperluasnya hingga mencakup pantai Atlantik di tiga negara bagian: Florida, Georgia, dan Carolina Selatan.


sumber: Reuters




Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.