Pengadilan menerima keberatan jaksa terhadap hukuman awal 5 tahun penjara; putusan dapat diajukan banding; musisi telah tinggal di Istanbul tetapi diserahkan ke Iran oleh polisi Turki
Postingan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada penyanyi pop Tataloo karena penistaan agama muncul pertama kali di The Times of Israel.