۰۴:۱۷ – 08 Azar 1403
Menurut media Palestina, menurut arahan ini, jika jabatan kepala Otoritas Palestina tetap kosong, ketua Dewan Nasional Palestina akan dipilih sebagai ketua sementara organisasi tersebut selama 90 hari.
Jangka waktu ini dapat diperpanjang 90 hari lagi hingga pemilu.
Menurut hukum Palestina, jika jabatan ketua organisasi yang berpemerintahan sendiri tetap kosong, ketua Majelis Legislatif Palestina akan ditunjuk sebagai ketua sementara organisasi tersebut selama 60 hari.
Majelis Legislatif Palestina dibubarkan oleh Mahmoud Abbas pada tahun 2018 setelah perselisihan antara Fatah dan Hamas.
Sumber: IRNA