REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Gerakan perlawanan Islam Hamas akhirnya menyetujui gencatan senjata. Perjanjian gencatan senjata ini diumumkan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani pada Rabu malam (15/1/2025).

Pada Minggu (19/1/2025), lanjutnya, gencatan senjata akan mulai diterapkan. “Kedua belah pihak yang berselisih Jalur Gaza telah mencapai kesepakatan mengenai pertukaran tahanan dan sandera, dan (kami) mengumumkan gencatan senjata.

“Mudah-mudahan ini akan berujung pada gencatan senjata permanen antara kedua pihak,” kata PM Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani dalam konferensi pers, seperti diberitakan PenjagaKamis (16/1/2025).

Perjanjian tersebut dicapai setelah berbulan-bulan negosiasi yang terkadang berjalan dan terkadang mundur, dan setelah ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa gencatan senjata diperlukan sebelum ia menjabat pada 20 Januari 2025.

Perjanjian tersebut mencakup klausul yang mengatur perbaikan kondisi tahanan Palestina di penjara pendudukan, namun Israel menolak untuk melepaskan tahanan senior Palestina di penjara pendudukan.

Disepakati juga untuk membentuk komite Mesir-Qatar untuk mengawasi kembalinya pengungsi dari Jalur Gaza selatan ke utara.

Republika.co.iddilansir Aljazeera, Kamis (16/1/2025), menguraikan sejumlah ketentuan dalam perjanjian ini yang telah disepakati kedua belah pihak untuk dilaksanakan dalam 3 tahap, mulai Minggu (19/1/2025). Berikut salinan lengkapnya:

Fase pertama

Disepakati bahwa hal-hal berikut akan berlaku:

– Penghentian sementara operasi militer timbal balik oleh kedua belah pihak, dan penarikan pasukan pendudukan Israel ke arah timur dan jauh dari daerah berpenduduk ke daerah-daerah di sepanjang perbatasan di seluruh Jalur Gaza, termasuk “Lembah Gaza”, dan penarikan akan dilakukan dari jarak jauh. 700 meter sebelum perbatasan berdasarkan peta sebelum tanggal 7 Oktober 2023.

BACA JUGA: Perburuan Tentara Israel di Brazil dan Runtuhnya Imunitas Negara Zionis

– Penghentian sementara aktivitas udara Israel untuk tujuan militer dan pengintaian di Jalur Gaza dengan kecepatan 10 jam per hari, dan 12 jam pada hari-hari ketika tahanan dan tahanan dibebaskan.

– Pada tahap pertama, Israel akan membebaskan sekitar 2.000 tahanan, termasuk 250 orang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan sekitar 1.000 orang ditahan setelah 7 Oktober 2023.


Memuat…




Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.