Menurut laporan “Tabnak”, mengutip dari basis informasi Kantor Pemimpin Revolusi, Ayatollah Khamenei menanggapi kuesioner tentang “persyaratan pernikahan terlarang” yang diserahkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Pertanyaan: Selama tiga bulan, dua atau tiga kali seminggu dan kadang lebih, saya menyusui dari bibi saya, tentu saja, sementara itu, saya juga menyusui dari ibu saya sendiri; Dalam hal ini, apakah putri bibiku adalah saudara angkatku dan aku termasuk mahram bersama mereka?

Menjawab: Apabila dengan menyusu dari ibu, ada jeda antara giliran menyusu dari bibi, dan anda belum pernah menyusu sehari semalam penuh atau lima belas kali terus menerus, hanya dari susu bibi, maka anda belum menjadi mahram bersama ibu. putri bibi, kecuali Anda telah makan susu yang membuat daging Anda tumbuh dan tulang Anda menjadi kuat, dalam hal ini keintiman asuh telah tercapai.

Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.