Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030. Penetapan tersebut diambil dalam rapat paripurna Jumat malam (10/1/2025).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan DPRD Provinsi Jawa Barat telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Nomor 3/PL/02.7-SD/32/ 2025 tanggal 9 Januari 2025. Tentang penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dalam surat KPU Provinsi Jawa Barat, telah dilampirkan keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2030, yang intinya menetapkan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi terpilih. Jabar periode 2025-2030 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024.

Lebih lanjut Buky Wibawa menjelaskan, dengan memperhatikan Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 101, DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang antara lain mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada presiden melalui menteri. memperoleh persetujuan pengangkatan dan pemberhentian.

Kemudian perhatikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Pasal 160, antara lain; menyatakan, pengesahan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan berdasarkan permohonan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan DPRD kepada Presiden melalui Urusan Dalam Negeri.

Selanjutnya memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3.100.2.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan Mengenai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Nasional Serentak Tahun 2024 Sebagai Implikasinya dari ketentuan tersebut di atas.

Maka DPRD Provinsi mengumumkan hasil keputusan KPU Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih. Dalam Negeri,” jelas Buky Wibawa.

“Untuk itu, calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih sudah kami umumkan sebelum rapat paripurna DPRD. Untuk itu, kami akan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berharap pelantikan tidak perlu menunggu sidang MK selesai, sebab yang tidak berselisih jumlahnya lebih banyak dibandingkan yang tidak berselisih. sengketa.

“Ini bukan sekedar harapan pribadi, tapi harapan warga yang telah mempercayakan kepercayaannya kepada kami agar kami bisa cepat bekerja,” kata Dedi Mulyadi.





Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.