REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perayaan Tahun Baru AD oleh umat Islam telah menjadi perdebatan di kalangan ulama dan masyarakat Islam. Sebagian ulama memperbolehkan perayaan Tahun Baru Masehi asalkan tidak diisi dengan kegiatan yang dilarang syariat, seperti pesta berlebihan, minum-minuman keras, dan pergaulan bebas.
Sebagian ulama berpendapat bahwa umat Islam tidak boleh merayakan Tahun Baru Masehi karena tidak berasal dari tradisi Islam, melainkan merupakan bagian dari tradisi non-Muslim.
Merayakannya dianggap menyerupai adat istiadat ras lain (tasyabbuh) yang dilarang dalam Islam. Fokus umat Islam harusnya tertuju pada perayaan tahun baru Hijriyah yang lebih sesuai dengan identitas keislaman.
Sedangkan ulama moderat kerap mengajak masyarakat untuk bersikap bijak, yaitu tidak menjadikannya haram secara mutlak, tetapi juga tidak menjadikannya sebagai tradisi utama. Umat Islam disarankan untuk memanfaatkan momen ini untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berbagi kebaikan, silaturahmi, berdzikir atau berdoa bersama.
Jadi, merayakan tahun baru bisa saja tergantung niat dan cara perayaannya. Sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, banyak ulama yang membolehkannya dengan catatan hati-hati.
Dosen senior sekaligus cendekiawan Islam Institut Islam Toronto, Sheikh Ahmad Kutty, menyatakan, jika berbicara soal ritual keagamaan terkait datangnya tahun baru, perayaan tersebut tidak diperbolehkan.
Sedangkan jika seseorang mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-Nya dengan memanfaatkan momen datangnya tahun baru, maka hal tersebut diperbolehkan.
“Kalau bicara ritual keagamaan yang berkaitan dengan datangnya tahun baru tidak boleh karena itu bid’ah,” jelas Syekh Ahmad Kutty seperti dikutip Tentang IslamRabu (1/12/2024).
Nabi SAW bersabda:
Barangsiapa memasukkan sesuatu ke dalam perkara kami yang bukan merupakan bagiannya, maka ia akan ditolak
Artinya: “Barangsiapa membawa sesuatu yang baru ke dalam urusan agama yang bukan bagiannya (tidak mempunyai dasar hukum), maka ia tertolak.” (HR Bukhari dan Muslim).
Syekh Ahmad Kutty menjelaskan, dari segi adat istiadat, Islam tidak membatasinya selama tidak melanggar prinsip atau ajaran dasar apa pun.
Menurutnya, umat Islam boleh merayakan momen atau peristiwa penting dalam hidup dengan menjauhi hal-hal yang berlebihan, mubazir, dan lain sebagainya.
Kesimpulannya, jika seseorang mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat-Nya di momen datangnya tahun baru, saya tidak melihat adanya larangan dalam Islam, kata Syekh Ahmad Kutty.