Joe Biden saat pidato perpisahannya sebagai Presiden AS (Foto: MANDEL NGAN/Pool via REUTERS)

Dia mengatakan ini dalam pidato perpisahannya, tulisnya Bukit.

«Kita harus mengamandemen Konstitusi untuk memperjelas bahwa tidak ada presiden, tidak ada presiden, yang kebal dari kejahatan yang dilakukannya saat menjabat. Kekuasaan presiden tidak terbatas. Itu tidak mutlak. Dan tidak seharusnya seperti itu,” katanya.

Pada musim panas tahun 2024, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa presiden memiliki kekebalan mutlak terhadap tindakan yang termasuk dalam tugas penting kantor mereka dan tindakan resmi lainnya.

Dikatakan bahwa keputusan tersebut diambil ketika Presiden terpilih AS Donald Trump berusaha membuktikan bahwa ia kebal dari tuntutan atas tuduhan terkait upayanya untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilu tahun 2020.

Biden sebelumnya mengkritik keputusan tersebut, dan memperingatkan bahwa keputusan tersebut “hampir tidak ada batasan mengenai apa yang dapat dilakukan presiden.”

Dalam pidato perpisahannya, presiden juga memperingatkan terhadap pemusatan kekuasaan dan kekayaan, serta menyatakan keprihatinan bahwa “oligarki dengan kekayaan, kekuasaan, dan pengaruh yang ekstrem sedang terbentuk di Amerika, yang secara harfiah mengancam seluruh demokrasi kita.”

Selain itu, ia menyebut Ukraina dalam konteks pencapaian kebijakan luar negeri pemerintahannya, dan menekankan hal itu «tetap bebas,” dan juga menunjukkan bagaimana ia “memperkuat NATO.”

Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.