REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG– Sebanyak 17 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota serta Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, bupati dan wakil bupati dan walikota. dan wakil walikota serentak Kamis (9/1/2025). Penetapan tersebut dilakukan karena tidak ada perselisihan pilkada di 16 kabupaten kota di Jabar dan tingkat Provinsi Jabar.
Ya serentak (Penetapan Kamis), kata Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Selain melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, ia mengatakan, 16 KPU kabupaten kota akan sekaligus melantik bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih, yakni Kabupaten Garut, Ciamis, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Indramayu, dan Purwakarta. .
Selain itu Karawang, Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. Sedangkan gugatan perselisihan pilkada ada di Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung Barat, Bandung, Kabupaten Cirebon.
Sukabumi, Tasikmalaya, Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Selain tidak ada perselisihan, Ahmad Nur Hidayat mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan pendaftaran Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di e-BRPK sesuai dengan tahapan dan jadwal.
“Pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2025, KPU Provinsi Jawa Barat akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada pukul 09.00 WIB di Hotel Grand Mercure Setiabudi,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan pasangan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memenangkan pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024. Mereka sempat unggul terlebih dahulu. memperoleh 14.130.192 suara, tertinggal jauh dari pasangan calon. lainnya.
Sementara di Kota Bandung, pasangan Farhan-Erwin memenangkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.