Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan Kanada akan “mematuhi” surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“Kami membela hukum internasional, dan kami akan mematuhi semua peraturan dan keputusan pengadilan internasional,” kata Trudeau. “Inilah jati diri kami sebagai warga Kanada.”
Pada hari Kamis, ICC mengeluarkannya surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan yang dilakukan” sejak perang Israel-Hamas dimulai lebih dari setahun yang lalu.
ICC dibentuk pada tahun 2002 untuk mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan jika negara-negara anggotanya tidak mau atau tidak mampu melakukannya. Kanada termasuk di antara 124 negara anggotanya.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan komandan militer Hamas Mohammed Deif, meskipun Israel mengatakan dia tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli.
Baik Israel dan Hamas menolak tuduhan tersebut.
Berbicara kepada wartawan pada hari Kamis, Trudeau menegaskan kembali seruan pemerintah federal untuk melakukan gencatan senjata dalam perang tersebut.
“Kita perlu melihat gencatan senjata yang melindungi warga sipil. Kita perlu kembali ke jalur menuju solusi dua negara dengan Israel yang damai hidup berdampingan dengan negara Palestina yang damai,” kata Trudeau.
Di Washington, DC, Menteri Luar Negeri Mélanie Joly mengulangi pernyataan perdana menteri.
“Kita membutuhkan akuntabilitas di dunia kita, dan berdasarkan hal itu, Kanada akan mematuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian ICC,” kata Joly.
Kantor Netanyahu menggambarkan surat perintah penangkapan itu sebagai “keputusan antisemit.”
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk Kanada Iddo Moed menentang sikap Kanada yang mematuhi perintah tersebut.
“Kami mendesak pemerintah Kanada untuk berdiri teguh dalam mendukung hak Israel untuk membela diri dengan menolak dan mengutuk keputusan ICC,” kata Moed dalam sebuah pernyataan.
Amerika Serikat yang bukan anggota ICC menolak keputusan ICC.
“Amerika Serikat pada dasarnya menolak keputusan Pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat senior Israel. Kami tetap sangat prihatin dengan ketergesaan Jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih. , menambahkan bahwa AS sedang mendiskusikan langkah selanjutnya dengan mitranya.
ICC tidak memiliki kepolisian sendiri untuk menegakkan surat perintah tersebut. Terserah 124 negara anggota untuk bekerja sama.
Dengan file dari Reuters