Dua anak laki-laki berusia delapan dan tujuh tahun di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dirantai di leher oleh ayahnya sendiri.


REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Dua anak laki-laki berusia delapan dan tujuh tahun di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dirantai di leher oleh ayahnya sendiri. Video kedua anak tersebut viral di media sosial.

Kepala Desa Jatiwangi Yuda Hendra Saputra menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2024). Sebelum peristiwa rantai terjadi, kedua bocah tersebut berada di rumah bersama ayah dan ibunya. “Ibunya kemudian pergi ke rumah neneknya di blok sebelah,” kata Yuda, Kamis (14/11/2024).

Yuda melanjutkan, ayah dua anak tersebut diketahui berangkat kerja pada siang hari sebagai sopir odong-odong. Sedangkan kedua anaknya tetap tinggal di dalam rumah.

Sore harinya, kedua bocah tersebut keluar rumah dengan leher dirantai dan gembok yang cukup besar terpasang. Mereka ingin menyusul ibunya ke rumah neneknya. Kehadiran dua anak yang lehernya dirantai besi dan gembok itu menarik perhatian warga sekitar. Warga pun ramai mengikuti kedua bocah tersebut hingga tiba di rumah neneknya.

“Kedua anak itu mungkin lapar karena ayahnya berangkat siang hari,” kata Yuda.

Pemerintah desa setempat kemudian mendatangi rumah nenek kedua anak tersebut dan mencoba memotong rantai tersebut menggunakan tang. Mereka pun membubarkan kerumunan warga.

Sebagai kepala desa, Yuda meminta kepada RT, RW, dan kepala dusun setempat untuk tidak mengikuti ayah dua anak tersebut dan memilih menunggu hingga pulang kerja. Pasalnya, ia khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah ayah kedua anak tersebut pulang kerja, pemerintah desa menanyakan baik-baik alasan penahanan kedua anak tersebut. Menurut Yuda, ayah bocah tersebut merantai kedua anaknya untuk memberikan efek jera. Pasalnya, anaknya beberapa kali mencuri uangnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Desa Jatiwangi kemudian mengatur pertemuan antara warga sekitar dengan kedua bocah tersebut. Ayah bocah tersebut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa kepada anak-anaknya. Hal ini juga disaksikan oleh petugas polisi.





Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.