Mkhwanazi mengatakan kelompok itu kembali pada Sabtu dini hari dan ketika mereka keluar dari mobil, pria bersenjata itu mulai menembak lagi secara acak, dan saat itulah kedua tersangka tiba-tiba muncul dan mulai menembak mereka.
Dia menambahkan, usai penembakan, tidak ditemukan senjata api di lokasi kejadian, termasuk milik almarhum.
Nkosi ditangkap karena memiliki senjata api dan 13 butir amunisi, sedangkan tersangka kedua ditangkap karena memiliki tiga pistol tanpa peluru.
Keselamatan, Keamanan dan Penghubung Komunitas Mpumalanga MEC Jackie Macie mengatakan kedai itu telah ditutup untuk penyelidikan. “Kami telah memutuskan untuk menutup tempat tersebut sambil menunggu verifikasi izin mereka, waktu penutupan dan waktu kejadian ini terjadi. Kami sedang berbicara dengan regulator ekonomi Mpumalanga yang mengeluarkan izin dan juga polisi untuk menyelidiki penembakan tersebut,” katanya.
Mkhwanazi mengungkapkan, selama musim perayaan, polisi telah mengeluarkan denda terhadap kedai Lavisa karena beroperasi melebihi waktu yang ditentukan dalam izin perdagangannya.
Pemilik Lavisa Dudu Dludlu mengatakan kepada media minggu ini bahwa seorang pengunjung ditembak mati di tempat mereka pada bulan Desember.
“Bisa dikatakan pada bulan Desember ada satu orang yang meninggal setelah tertembak saat bermain dadu di luar kedai, bukan di dalam,” kata Dludlu.
Tersangka kedua dalam delapan kasus pembunuhan diperkirakan akan hadir di pengadilan hakim KaBokweni hari ini, di mana ia menghadapi delapan dakwaan pembunuhan, sementara permohonan jaminan resmi Nkosi diperkirakan akan dilakukan pada 21 Januari di pengadilan yang sama.
SowetanLIVE