Dengan berakhirnya surat perintah penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan yang didakwa Yoon Suk Yeol pada hari Senin, badan antikorupsi negara tersebut telah meminta polisi untuk mengambil tindakan dalam menahan pemimpin yang didakwa tersebut, menurut kantor berita Yonhap.
Kantor Penyidikan Korupsi Pejabat Tinggi dilaporkan mengajukan permintaan tersebut kepada polisi pada hari Minggu.
“CIO mengirimi kami surat resmi yang meminta kerja sama kami tanpa konsultasi sebelumnya,” kata seorang pejabat polisi kepada media Korea Selatan. “Kami secara internal sedang melakukan tinjauan hukum.”
Permintaan tersebut muncul setelah penyelidik membatalkan upaya berjam-jam untuk menahan Yoon di kediamannya di Seoul pada hari Jumat.
Kendaraan polisi dan kerumunan pendukung presiden yang dimakzulkan terlihat di luar rumahnya di ibu kota Korea Selatan pada akhir pekan. Foto-foto menunjukkan pengunjuk rasa berbaring di depan polisi dalam upaya menghalangi pihak berwenang memasuki kediaman mereka.
ABC News mengonfirmasi bahwa otoritas antikorupsi memasuki gerbang properti Yoon, setelah itu terjadi kebuntuan antara tim keamanannya dan penyelidik polisi. Ada 3.000 petugas polisi di tempat kejadian.
Namun, penyelidik akhirnya membatalkan upaya mereka sekitar lima jam setelah tiba.
“Kami memutuskan bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan secara praktis tidak mungkin dilakukan karena konfrontasi yang terus berlanjut dan menunda eksekusi karena kekhawatiran akan keselamatan personel di lokasi yang disebabkan oleh perlawanan,” kata Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi dalam sebuah pernyataan. pernyataan tersebut, dikutip oleh kantor berita Yonhap.
“Kami berencana untuk memutuskan langkah selanjutnya setelah peninjauan,” kata CIO. “Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam atas perilaku tersangka yang menolak mematuhi prosedur yang ditetapkan hukum,” tambahnya.
Upaya untuk menahan Yoon terjadi setelah pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan pada 31 Desember atas pemberlakuan darurat militer yang berumur pendek, ABC News mengkonfirmasi. Yoon telah diskors dari posisinya sejak 14 Desember.
Yoon mengumumkan darurat militer dalam pidatonya di televisi pada tanggal 3 Desember. Presiden mengatakan tindakan tersebut diperlukan karena tindakan oposisi liberal di negara tersebut, Partai Demokrat, yang ia tuduh mengendalikan parlemen, bersimpati dengan Korea Utara dan melumpuhkan pemerintah.
Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, jika presiden yang menjabat dituduh melakukan pemberontakan, polisi mempunyai wewenang untuk menangkapnya saat dia masih menjabat.
Tim investigasi gabungan meminta surat perintah atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah mereka mengatakan Yoon mengabaikan tiga panggilan untuk diinterogasi.
Keputusan pengadilan yang memberikan surat perintah penangkapan tersebut merupakan yang pertama bagi seorang presiden dalam sejarah negara tersebut.
Joohee Cho dan Will Gretsky dari ABC News berkontribusi pada laporan ini.