Badan eksekutif suatu negara dapat mengubah, mengunggah, dan menyelesaikan informasi terkait gaji dan tunjangan mereka dalam sistem pendaftaran gaji dan tunjangan organisasi administratif dan ketenagakerjaan negara tersebut dalam batas waktu 15 hari mulai besok (1 Februari).
Menurut Isna, Wakil Rektor Bidang Tata Kelola Elektronik dan Intelijen Pemerintah mengumumkan pada 11 Desember kepada seluruh badan eksekutif yang tunduk pada Pasal 29 Undang-Undang Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam, batas waktu tanpa perpanjangan untuk koreksi, pengunggahan, dan persetujuan akhir. informasi terkait hak dan manfaatnya dalam sistem hak. Dan beliau telah menginformasikan manfaatnya bahwa batas waktu ini akan dimulai mulai besok (tanggal 1 Bahman).
Menurut pemberitahuan organisasi administratif dan ketenagakerjaan, badan eksekutif negara dapat merevisi dan menyelesaikan informasi gaji dan tunjangan mereka pada bulan April hingga Desember dengan mengacu pada sistem pendaftaran gaji dan tunjangan dalam satu langkah dan selama hari pertama hingga kelima belas. bulan Februari tahun ini. .
Selain itu, pengunggahan informasi terkait Hari tahun ini hanya dapat dilakukan dalam batas waktu hukum ini, dan batas waktu ini tidak dapat diperpanjang untuk pengeditan dan pengunggahan.
Perlu dikatakan; Batas waktu hukum ini dipertimbangkan setelah permintaan berulang kali dari badan eksekutif dan sesuai dengan penekanan dari organisasi administratif dan ketenagakerjaan, setelah batas waktu hukum ini, tidak mungkin untuk meninjau permintaan yang diajukan oleh badan eksekutif negara tersebut.
akhir pesan