Menurut laporan Tabnak yang dikutip kantor berita mahasiswa, keputusan pelarangan kembali keikutsertaan mahasiswa negeri dalam ujian masuk nasional merupakan salah satu keputusan penting yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya pendidikan dan meningkatkan keadilan dalam akses terhadap pendidikan. fasilitas universitas. Keputusan ini mendapat reaksi berbeda dari pelajar, pakar pendidikan, dan masyarakat. Laporan ini akan membahas kemungkinan alasan disetujuinya resolusi ini, tujuan pembuat kebijakan, dampak positif dan negatifnya, serta kritik yang ada.
Sebuah pertanyaan yang membingungkan pikiran siswa dalam hal ini; Inilah yang akan dilakukan mahasiswa semester terakhir universitas؟
Di sisa laporan ini, kami akan menjawab pertanyaan ini; Dalam teks utama resolusi yang membahas tentang pelarangan kembali mahasiswa perguruan tinggi negeri dalam ujian masuk nasional, biasanya ditetapkan ketentuan khusus untuk berbagai kelompok mahasiswa, termasuk mahasiswa semester akhir. Masalah ini mungkin bergantung pada keputusan pembuat kebijakan atau ketentuan pasti dalam keputusan tersebut.
Ada dua kemungkinan situasi bagi mahasiswa pada semester terakhir: mereka memenuhi syarat atau tidak.
Jika siswa diikutsertakan; Artinya, mahasiswa semester terakhir tidak dapat mengikuti ujian masuk lagi karena penggunaan fasilitas pemerintah yang gratis. Kebijakan ini dapat diterapkan dengan tujuan mencegah pemborosan sumber daya dan memastikan komitmen siswa terhadap jalur akademiknya.
Apabila mahasiswa tidak diikutsertakan, maka pengecualian dapat diberikan kepada mahasiswa semester akhir atau lulusan perguruan tinggi negeri, karena mereka hampir menyelesaikan program studinya dan menilai sumber daya yang dikonsumsi. Dalam kasus seperti ini, siswa tersebut mungkin dapat berpartisipasi dalam ujian dengan batasan tertentu, seperti penggantian biaya sebagian.
Mahasiswa kursus siang hari yang ingin mengikuti kembali ujian masuk nasional harus mengundurkan diri sebelum batas waktu pendaftaran ujian masuk. Persyaratan ini mencakup semua mahasiswa penuh waktu, termasuk mahasiswa semester akhir. Oleh karena itu, untuk dapat mengikuti kembali ujian masuk nasional, mahasiswa semester terakhir harus mengumumkan pengunduran dirinya dari universitas sebelum mendaftar ujian.
Perlu dicatat bahwa mahasiswa kursus putaran kedua (malam) dan universitas nirlaba, Payam Noor, Azad, kampus mandiri dan kampus virtual tidak perlu mengundurkan diri sebelum pendaftaran untuk berpartisipasi dalam ujian masuk nasional dan dapat berpartisipasi dalam ujian tanpa menarik diri. Namun jika diterima, mereka harus mengundurkan diri dari universitas sebelumnya sebelum mendaftar di bidang baru.
Selain itu, mereka yang wajib dinas militer hanya diperbolehkan mengundurkan diri dari studinya dan mengikuti ujian kembali, asalkan mereka tidak mangkir.
Oleh karena itu, mahasiswa semester terakhir mata kuliah penuh waktu yang ingin mengikuti kembali ujian masuk nasional harus mengumumkan pengunduran dirinya dari universitas sebelum batas waktu pendaftaran ujian masuk agar dapat mengikuti ujian.
Keputusan untuk melarang mahasiswa universitas negeri mengikuti kembali ujian masuk memiliki tujuan positif seperti mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan keadilan pendidikan. Namun, pembatasan terhadap kebebasan memilih dan fleksibilitas siswa juga dapat menimbulkan konsekuensi negatif. Disarankan agar para pembuat kebijakan, dengan mempertimbangkan masukan dan melaksanakan reformasi, menerapkan resolusi ini sedemikian rupa sehingga tujuan pendidikan tercapai dan hak-hak siswa dihormati dengan cara terbaik.