Dalam perbincangan dengan reporter Mehr, Omid Sharifi menambahkan: Catatan 2, Pasal 10 UU Konservasi Tata Guna Lahan Pertanian atas perintah Jaksa Agung dan Revolusi Kota Fardis dan atas kerjasama lembaga-lembaga pelayanan. Konveyor Ini dilaksanakan di lahan seluas 57 hektar di Meshkin Dasht, Fardis County.

Ia menyatakan, undang-undang tersebut diterapkan pada 19 bidang lahan pertanian, antara lain tujuh bidang konstruksi dengan luas 850 meter persegi, delapan bidang pertamanan dengan luas 90 meter persegi, dan 19 bidang pembangunan tembok dengan luas 850 meter persegi. 1.700 meter persegi.

Ia mengatakan: Selain itu, 40 paviliun dengan luas 90 meter persegi dan tujuh kolam renang dengan luas 400 meter persegi juga hancur. Konveyor jamak membawa menjadi

Sharifi menyatakan: Selain itu, sejalan dengan pelaksanaan putusan akhir yang dikeluarkan oleh pengadilan yudisial pemerintahan ini, tindakan hukum telah diambil oleh agen pemerintahan ini bersama dengan perwakilan jaksa dalam putusan cabang ketiga.

Ia menilai perintah tersebut antara lain pembongkaran empat bangunan seluas 360 meter persegi, empat kasus pembangunan tembok seluas 224 meter, tiga kasus kolam renang seluas 120 meter persegi, dan tiga kasus kolam renang seluas 120 meter persegi. dan tiga kasus pertamanan dengan luas 735 meter persegi.

Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.