HONG KONG, 19 November (Xinhua) — Empat puluh lima orang yang dihukum karena “konspirasi untuk menumbangkan kekuasaan negara” dijatuhi hukuman penjara mulai dari 50 bulan hingga 10 tahun di Hong Kong pada hari Selasa.
Pengadilan Tinggi Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) pada hari Selasa mengadakan sidang di Pengadilan West Kowloon Magistrates untuk menjatuhkan hukuman atas kasus “konspirasi untuk menumbangkan kekuasaan negara” di Hong K
Sumber