Foto: Getty Images
Donald Trump
Presiden terpilih AS Donald Trump dijadwalkan hadir untuk menjalani hukuman dalam kasus pidana uang tutup mulut pada 10 Januari.
Hakim Negara Bagian New York Juan Merchan di Manhattan menolak permintaan Trump untuk membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus pembayaran kepada bintang porno untuk diam, namun menjelaskan bahwa kesimpulan politisi tersebut tidak dapat diharapkan. Dia menulis tentang ini pada hari Jumat, 3 Desember Bloomberg.
Hakim menjelaskan bahwa membatalkan putusan juri adalah tindakan yang salah, namun pada saat yang sama ia menegaskan bahwa ia tidak yakin hukuman tersebut harus mencakup hukuman penjara.
“Pengadilan ini dengan cermat mempertimbangkan dalil para pihak dan sampai pada kesimpulan bahwa membatalkan putusan juri bukanlah cara terbaik untuk mendamaikan kepentingan,” tegas hakim.
“Undang-undang tidak memberikan kesempatan untuk membatalkan tindakan kriminal yang dilakukan sebelum menjabat, dan tidak menciptakan kekebalan baru bagi presiden terpilih,” tambah Merchan.
Publikasi tersebut menunjukkan bahwa Trump, 78 tahun, bisa saja menerima hukuman hingga empat tahun penjara setelah juri pada bulan Mei memutuskan dia bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran tutup mulut kepada bintang film dewasa sebelum pemilu 2016. Kasus ini bermula dari pembayaran $130.000 oleh pengacara Trump Michael Cohen kepada aktris film dewasa Stormy Daniels.
Perwakilan Trump menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai “perburuan penyihir”.
Bloomberg mengingat bahwa Trump menghadapi empat kasus pidana selama kampanye kepresidenannya, namun kasus uang tutup mulut adalah satu-satunya kasus yang diadili sebelum pemilu. Dua kasus dibatalkan setelah kemenangannya, dan satu kasus di Georgia mengenai upaya untuk membatalkan hasil pemilu. Tahun 2020 masih belum selesai.
Berita dari Koresponden.net di Telegram dan WhatsApp. Berlangganan saluran kami Dan Ada apa