Mulai tanggal 1 Januari, merokok dilarang “di semua ruang publik, termasuk jalan raya” di Milan. Pengecualian: rokok elektrik.
Perokok harus mencari “ruang terpencil yang memungkinkan untuk menjaga jarak setidaknya sepuluh meter dari orang lain”, demikian bunyi undang-undang yang kini mulai berlaku, sebagai bagian dari paket tindakan yang bertujuan memerangi polusi di kota. Italia.
Menurut pihak berwenang setempat, tindakan tersebut bertujuan untuk “meningkatkan kualitas udara” dan “melindungi kesehatan warga, termasuk perlindungan terhadap perokok pasif di tempat umum, yang juga sering dikunjungi oleh anak-anak”, demikian bunyi pernyataan tersebut. penyataan. Denda bisa berkisar antara 40 hingga 240 euro.
“Ada kebiasaan yang harus kita tanamkan, yaitu tidak merokok di sekitar orang banyak. Anda tidak merokok di tempat yang dapat membahayakan orang-orang di sekitar Anda”, komentar wakil walikota Milan, Anna Scavuzzo, dikutip televisi Italia RAI. “Larangan ini merupakan indikasi kebiasaan yang harus dilakukan, saya yakin ini adalah cara terbaik untuk menjaga kesehatan kita”, tegasnya.
Peraturan tentang kualitas udara di Milan telah disetujui oleh otoritas setempat pada tahun 2020 dan menyiratkan pembatasan yang semakin besar terhadap perokok. Sejak tahun 2021, dilarang merokok di taman, taman bermain, halte bus, dan dekat fasilitas olahraga. Menurut otoritas setempat, asap tembakau bertanggung jawab atas 7% emisi CO2 di Milan dan sekitarnya.