Pemegang paspor Australia telah diberikan pengecualian terhadap persyaratan visa perjalanan turis di Korea Selatan, sehingga mereka dapat mengunjungi destinasi tersebut tanpa dikenakan biaya.
Sejak 1 April 2023, Korea Selatan telah menghapuskan persyaratan bagi pemegang paspor Australia dan Selandia Baru untuk mengajukan izin perjalanan elektronik Korea (K-ETA).
Awalnya diperkenalkan sebagai bagian dari Tahun Kunjungan Korea 2023-24, sebuah inisiatif pemerintah Korea untuk meningkatkan pariwisata, pengecualian ini ditetapkan berakhir pada akhir tahun 2024 sehingga mengecewakan calon wisatawan.
Melalui inisiatif ini, jumlah wisatawan dari Australia dan Selandia Baru yang mengunjungi semenanjung Asia yang populer mencapai rekor tertinggi, dan pemerintah Korea kini memperpanjang periode pengecualian K-ETA hingga 31 Desember 2025.
Pengunjung dari negara yang tidak dikecualikan dari K-ETA wajib mengajukan permohonan online setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan ke Korea Selatan. Biaya K-ETA biasanya 10.000 won Korea, sekitar $A11.
Daftar lengkap 22 negara yang dikecualikan sementara dari persyaratan K-ETA adalah Australia, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Hong Kong, Italia, Jepang, Makau, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia , Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Inggris, dan Amerika Serikat.
Warga negara dari negara-negara yang dikecualikan yang masih memilih untuk mengajukan K-ETA atau memegang K-ETA sebelum pengecualian dapat melewati imigrasi Korea tanpa perlu menyerahkan kartu kedatangan.