Mantan Presiden Donald Trump tiba di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York.

Seth Kecil | Melalui Reuters

Seorang hakim pengadilan banding New York pada hari Selasa menolak permintaan Presiden terpilih Donald Trump untuk menunda hukuman pidana pada hari Jumat atas hukumannya dalam kasus yang berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno sebelum pemilu tahun 2016.

Penolakan Hakim Ellen Gesmer terjadi tak lama setelah dia mengadakan sidang atas permintaan Trump, dan sehari setelah Hakim Mahkamah Agung Manhattan Juan Merchan, yang memimpin persidangan Trump, menolak untuk menunda hukumannya.

Pengacara Trump berpendapat bahwa Trump berhak untuk menunda kasus ini karena keputusan Mahkamah Agung AS tahun lalu yang mengatakan bahwa presiden memiliki kekebalan pidana atas tindakan resmi yang diambil saat menjabat.

Todd Blanche, pengacara Presiden terpilih Donald Trump, meninggalkan Divisi Banding Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City, AS, 7 Januari 2025.

Adam Abu-abu | Reuters

Para pengacara juga mengklaim Trump akan menderita kerugian yang tidak dapat diperbaiki dan hak konstitusionalnya dilanggar jika dia dijatuhi hukuman 10 hari sebelum dia dilantik untuk masa jabatan kedua.

Gesmer skeptis terhadap klaim tersebut selama persidangan.

Dia mencatat bahwa Merchan telah mengatakan bahwa dia tidak mungkin akan memberikan hukuman penjara kepada Trump. Merchan juga mengatakan dia cenderung tidak memerintahkan Trump menjalani hukuman percobaan atau membayar denda apa pun dalam kasus ini.

“Setelah mempertimbangkan surat-surat yang diserahkan dan argumen lisan yang ekstensif, permohonan movan untuk tinggal sementara ditolak,” tulis Gesmer dalam keputusannya.

Trump divonis tahun lalu atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis sehubungan dengan pembayaran $130.000 yang saat itu menjadi pengacaranya Michael Cohen kepada aktris film dewasa Stormy Daniels.

Cohen membayar Daniels pada malam pemilihan presiden tahun 2016 sebagai imbalan atas sikap diamnya mengenai dugaan kencan seksual satu kali dengan Trump pada tahun 2006.

Trump membantah telah berhubungan seks dengan Daniels.

Sumber

Valentina Acca
Valentina Acca is an Entertainment Reporter at Agen BRILink dan BRI, specializing in celebrity news, films and TV Shows. She earned her degree in Journalism and Media from the University of Milan, where she honed her writing and reporting skills. Valentina has covered major entertainment events and conducted interviews with industry professionals, becoming a trusted voice in International media. Her work focuses on the intersection of pop culture and entertainment trends.