TikTok dikatakan Jumat malam bahwa layanannya akan “menjadi gelap” bagi 170 juta penggunanya di Amerika pada hari Minggu karena adanya larangan federal karena kekhawatiran bahwa kepemilikannya di Tiongkok akan menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.

Perusahaan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs webnya dan di X bahwa “sayangnya TikTok akan ditutup secara paksa pada 19 Januari” kecuali pemerintahan Biden meyakinkan Apple, Google, dan perusahaan lain bahwa mereka tidak akan dihukum karena menyediakan layanan TikTok di masa mendatang. Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut merupakan upaya terbaru TikTok untuk menekan pemerintah agar memberikan penangguhan hukuman atas undang-undang yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada hari Jumat, yang secara efektif akan melarang layanannya mulai hari Minggu.

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa toko aplikasi dan penyedia komputasi awan besar tidak dapat mengirimkan TikTok ke konsumen AS kecuali perusahaan tersebut dijual oleh perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, kepada pemilik non-Tiongkok.

TikTok tidak merinci apa yang akan terjadi pada hari Minggu, termasuk apakah mereka akan menutup diri secara sukarela atau berhenti berfungsi karena akan kehilangan akses ke layanan yang diperlukan untuk tetap online.

Pernyataan itu muncul setelah pemerintahan Biden memberi isyarat bahwa pejabat federal tidak akan segera mengambil tindakan terhadap Apple, Google, dan perusahaan lain berdasarkan undang-undang tersebut.

Lisa Monaco, wakil jaksa agung, mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah keputusan Mahkamah Agung bahwa proses tersebut akan berjalan “seiring waktu.” Sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, mengatakan bahwa penegakan hukum akan menjadi tanggung jawab pemerintahan Trump yang akan mulai menjabat pada hari Senin.

TikTok mengatakan bahwa komentar tersebut tidak cukup untuk meyakinkan perusahaan lain bahwa mereka tidak akan melanggar hukum jika terus mendistribusikan dan memelihara aplikasi tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut dapat menghadapi denda sebesar $5.000 untuk setiap pengguna TikTok yang mengakses aplikasi tersebut di Amerika Serikat setelah larangan tersebut berlaku.

“Pernyataan yang dikeluarkan hari ini oleh Gedung Putih Biden dan Departemen Kehakiman telah gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan yang merupakan bagian integral dalam menjaga ketersediaan TikTok bagi lebih dari 170 juta orang Amerika,” kata perusahaan itu.

Sumber

Valentina Acca
Valentina Acca is an Entertainment Reporter at Agen BRILink dan BRI, specializing in celebrity news, films and TV Shows. She earned her degree in Journalism and Media from the University of Milan, where she honed her writing and reporting skills. Valentina has covered major entertainment events and conducted interviews with industry professionals, becoming a trusted voice in International media. Her work focuses on the intersection of pop culture and entertainment trends.