Pihak berwenang yang menyelidiki Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang diberhentikan sementara tiba di kediamannya pada hari Rabu dalam upaya kedua untuk menahannya atas deklarasi darurat militer bulan lalu.
Polisi mengirim sekitar 3.200 petugas ke kediaman presiden yang luas di lereng bukit di Seoul, menurut Reuters, di mana ia menghabiskan waktu berminggu-minggu bersembunyi sambil dikelilingi oleh petugas keamanan pribadi.
Video menunjukkan petugas mendekati kediaman Yoon, menurut Reuters, di mana ratusan pendukungnya telah berkumpul untuk melakukan protes atas namanya. Sebelumnya, mereka dilaporkan terlihat mendorong sekelompok mereka.
PRESIDEN KOREA SELATAN YANG DImakzulkan MENGHINDARI UPAYA PENANGKAPAN SETELAH KEJADIAN BERJAM-JAM
Upaya sebelumnya untuk menahan Yoon dibatalkan pada 3 Januari setelah terjadi ketegangan selama enam jam antara penjaga militer dan staf keamanan presiden.
“Seperti yang telah berulang kali saya tekankan perlunya pencegahan konflik fisik antar lembaga negara,” kata Penjabat Presiden Choi Sang-mok dalam sebuah pernyataan pada Rabu. “Saya akan dengan tegas meminta pertanggungjawaban mereka jika terjadi kejadian yang tidak menguntungkan.”
Melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon terbukti sulit bagi penyelidik, karena penasihat hukum presiden menegaskan bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan berdasarkan undang-undang yang melarang penggeledahan tanpa persetujuan terhadap lokasi yang berpotensi terkait dengan rahasia militer.
Pengacara Yoon juga mengecam surat perintah tersebut sebagai cara ilegal untuk mempermalukannya di depan umum.
Surat Perintah Penangkapan Diterbitkan Bagi Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan Saat Krisis Politik Semakin Mendalam
Surat perintah penangkapan ini adalah yang pertama yang dijatuhkan terhadap presiden Korea Selatan yang sedang menjabat. Surat perintah penangkapan Yoon berasal dari deklarasi darurat militer pada 3 Desember karena rasa frustrasinya terhadap penolakan parlemen yang didominasi oposisi untuk meloloskan agenda politiknya.
Langkah tersebut mendapat kecaman di Korea Selatan dan luar negeri, dimana para analis menyatakan keterkejutannya atas tindakan yang tiba-tiba dan belum pernah terjadi sebelumnya di negara yang biasanya merupakan salah satu negara demokrasi paling stabil di Asia.
Parlemen dengan suara bulat menolak deklarasi Yoon, dan kemudian menskorsnya pada 14 Desember dalam pemungutan suara 204-85 yang melibatkan anggota partainya sendiri.
Yoon akan secara resmi dimakzulkan jika Mahkamah Konstitusi menguatkan mosi tersebut dengan mayoritas tiga perempatnya.
KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS
Sidang pengadilan berikutnya dijadwalkan pada hari Kamis.
Reuters berkontribusi pada laporan ini.