Pengadilan banding federal memutuskan bahwa Gedung Putih tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan peraturan lingkungan yang mengikat berdasarkan Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Hidup Nasional (NEPA), yang membalikkan praktik yang telah dilakukan selama beberapa dekade.
NEPA adalah undang-undang federal yang mewajibkan lembaga federal untuk melakukan tinjauan dampak lingkungan sebelum mengambil keputusan dan kemudian mengeluarkan “pernyataan rinci” tentang tinjauan lingkungan tersebut.
Dalam keputusan yang terbagi pada hari Selasa, Pengadilan Banding Distrik DC memutuskan bahwa Dewan Kualitas Lingkungan Gedung Putih (CEQ), yang dibentuk untuk memberikan instruksi kepada lembaga-lembaga mengenai kepatuhan NEPA, tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan peraturan tentang lembaga-lembaga federal lainnya seperti yang telah terjadi. lebih dari 40 tahun.
Presiden Carter saat itu menandatangani perintah eksekutif pada tahun 1977 yang mengizinkan CEQ untuk mulai mengeluarkan “peraturan” dan bukan “pedoman” kepada lembaga-lembaga federal. Namun, pengadilan federal menantang perintah eksekutif Carter dengan memutuskan bahwa CEQ tidak diberikan wewenang berdasarkan NEPA untuk mengeluarkan peraturan yang mengikat.
TRUMP AKAN INSTAL ‘ENERGY CZAR’ UNTUK MEMBONGKAR PERATURAN IKLIM BIDEN: LAPORAN
Keputusan tersebut berasal dari kasus Marin Audubon Society v. Federal Aviation Administration, yang menantang kepatuhan Federal Aviation Administration terhadap NEPA setelah badan tersebut mengizinkan penerbangan wisata di atas taman nasional tanpa tinjauan lingkungan.
Namun, peran CEQ dalam proses pengaturan lingkungan hidup justru mencuri perhatian pengadilan.
“Di sini, wewenang CEQ untuk mengeluarkan peraturan berdasarkan Perintah Eksekutif menimbulkan apa yang pada dasarnya adalah masalah “pemisahan kekuasaan”, demikian bunyi putusan tersebut.
TINGGALKAN MINYAK KEPADA SAYA: TRUMP BERSUMPAH UNTUK MEMBEBASKAN ENERGI AS, MENGHENTIKAN PERATURAN UTAMA BIDEN DALAM JANGKA KE-2
“Pemisahan kekuasaan dan masalah penafsiran undang-undang yang terdapat dalam peraturan CEQ bukanlah hal yang luar biasa,” lanjut pengadilan. “Apa yang cukup luar biasa adalah bahwa masalah ini sebagian besar masih belum terdeteksi dan belum diputuskan selama bertahun-tahun dalam banyak kasus.”
Pengadilan memutuskan bahwa “Konstitusi tidak mengizinkan Presiden untuk mengambil sendiri ‘kekuasaan Kongres dalam membuat undang-undang’ dengan mengeluarkan perintah yang, ‘seperti undang-undang, memberi wewenang kepada pejabat pemerintah untuk mengumumkan peraturan dan perundang-undangan.”
CEQ telah menerapkan aturan-aturan utama selama bertahun-tahun, seperti memastikan bahwa lembaga-lembaga mempertimbangkan perubahan iklim ketika melakukan analisis lingkungan dan mengintegrasikan “keadilan lingkungan” ke dalam hukum administrasi federal.
KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS
Namun, keputusan baru ini menunjukkan bahwa CEQ selama ini tidak memiliki wewenang untuk menerapkan peraturan apa pun.
Itu bisa menghadapi banding dan keputusan akhir oleh seluruh hakim Sirkuit DC.