Yerusalem Barat menuduh Irlandia “melanggar setiap garis merah” dalam pendiriannya terhadap perang di Gaza
Israel telah mengumumkan penutupan kedutaan besarnya di Irlandia, mengutip “ekstrim” kebijakan terhadap negara Yahudi, termasuk tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Keputusan untuk menutup pos diplomatik “dibuat sehubungan dengan kebijakan ekstrim anti-Israel yang dilakukan pemerintah Irlandia,” kata Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Minggu.
Tindakan dan retorika antisemit yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, serta standar ganda,” kata Menteri Luar Negeri Gideon Saar. “Irlandia telah melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel.”
“Israel akan menginvestasikan sumber dayanya dalam memajukan hubungan bilateral dengan negara-negara di seluruh dunia sesuai dengan prioritas yang juga mempertimbangkan sikap dan tindakan negara-negara tersebut terhadap Israel,” Saar menambahkan.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan demikian “sangat kecewa” dengan keputusan Israel. “Menjaga saluran tetap terbuka sangatlah penting sehingga kita dapat lebih memahami posisi satu sama lain, bahkan ketika kita berbeda pendapat.”
Harris membantah Irlandia anti-Israel. “Irlandia pro perdamaian, pro hak asasi manusia, dan pro hukum internasional,” katanya.
Dublin secara konsisten menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan, pada Mei 2024, secara resmi mengakui Negara Palestina, yang memicu kemarahan Yerusalem Barat. Pada hari Rabu, pemerintah Irlandia mendukung kasus genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional oleh Afrika Selatan.
“Telah terjadi hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina melalui maksud dan dampak tindakan militer Israel di Gaza, yang menyebabkan 44.000 orang tewas dan jutaan warga sipil mengungsi,” kata pemerintah Irlandia dalam sebuah pernyataan.
Israel telah menolak tuduhan genosida “absurd,” bersikeras bahwa Hamas harus disalahkan atas kematian warga sipil di Gaza. Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menuduh kelompok bersenjata tersebut menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia dan mengatakan bahwa operasinya di Gaza akan terus berlanjut sampai ancaman dari Hamas dihilangkan. Israel juga menolak perintah penangkapan pejabat senior Pengadilan Kriminal Internasional, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Anda dapat membagikan cerita ini di media sosial: