Tragedi terjadi di desa Lafiyagi Dzwafu, Kawasan Pemerintah Daerah Katcha, Negara Bagian Niger, ketika Fatima Dzuma, 27 tahun, diduga membunuh suaminya, Baba Aliyu, dalam tindakan mengejutkan yang membuat masyarakat terguncang.
Menurut sumber setempat, Baba menikahi Fatima tiga tahun lalu setelah perceraiannya dengan suami pertamanya.
Meskipun pasangan tersebut tidak memiliki anak, Fatima memiliki satu anak dari pernikahan sebelumnya. Peristiwa itu terjadi di tengah persiapan upacara pemberian nama anak istri pertama Baba yang baru lahir.
Fatima diduga mengakui kejahatannya, mengklaim bahwa dia bertindak karena ketidaktertarikannya pada suaminya. Dia dilaporkan mencekiknya dengan syal dan memukulnya beberapa kali dengan alu saat dia tidur, hingga tangannya patah.
Setelah pembunuhan tersebut, Fatima membungkus tubuh Baba dengan tikar, menyeretnya ke halaman belakang, dan membersihkan tempat kejadian untuk menyembunyikan kejahatan tersebut.
Selama tiga hari, dia menyangkal mengetahui keberadaannya, bahkan ketika keluarga Baba mencari dengan panik. Dia kemudian mengakui tindakannya, menyatakan, “Saya bertindak sendiri,” dan menghubungkan tindakannya dengan pengaruh iblis.
Petugas Humas Komando Kepolisian Negara Bagian Niger, SP Wasiu Abiodun, membenarkan kejadian tersebut dalam keterangannya pada 2 Januari 2025.
Menurut polisi, jenazah Baba ditemukan di semak dekat Katcha pada 31 Desember 2024, menyusul laporan warga sekitar.
Petugas dari Divisi Polisi Katcha segera merespons dan berujung pada penangkapan Fatima.
Selama interogasi, Fatima mengaku membunuh suaminya setelah terjadi pertengkaran hebat yang diduga memukulinya. Dia mengaku menyerangnya dengan alu ketika dia sedang tidur dan kemudian membuang mayatnya di semak-semak untuk menutupi jejaknya.
Abiodun menyatakan, jenazah telah dikirim ke RSUD Bida untuk dilakukan pemeriksaan visum. Fatima masih ditahan polisi dan akan dipindahkan ke Departemen Investigasi Kriminal Negara, SCID, di Minna untuk penyelidikan dan penuntutan lebih lanjut.